Sarana untuk melaksanakan politik luar negeri
ada dua macam yaitu 1). diplomasi , 2). Perundingan dan perjanjian .
Dalam arti luas diplomasi mencakup seluruh kegiatan politik luar negeri
suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain
Instrumen Diplomasi :
Ada 2 macam instrumen
yang dapat digunakan untuk melaksanakan diplomasi yaitu :
1. Departemen Luar Negeri
1. Departemen Luar Negeri
2. Perwakilan Diplomatik dari suatu negara yang
ditempatkan di negara lain
Fungsi Misi Diplomatik ( menurut Konvensi Wina )
1. Mewakili negara
pengirim di negara penerima
2. Melindungi kepentingan
negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas
yang diijinkan oleh Hukum Internasional
3. Mengadakan persetujuan
dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan
tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan
undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan
persahabatan antar kedua negara .
Tingkatan-tingkatan Perwakilan Diplomatik :
1. Duta besar berkuasa
penuh, yaitu perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan
luar biasa.
2. Duta, yaitu perwakilan
diplomatik yang dalam menyelesaikan persoalan kedua negara harus
berkonsultasi dahulu dengan pemerintahnya.
3. Menteri Residen, status
menteri residen bukan sebagai wakil pribadi kepala negara melainkan
hanya mengurus urusan negara
4. Kuasa Usaha, adlh
perwakilan diplomatik yang tidak diperbantukan kepada kepala negara,
melainkan kepada menteri luar negeri
5. Atase-atase, adalah
pejabat pembantu Duta Besar Berkuasa Penuh. Atase terdiri dari Atase
Pertahanan dan Atase Teknis ( pendidikan, perdagangan, perindustrian dan
lain-lain )
Tugas Duta Besar:
Menurut Wijono Projodikoro, ada tiga tugas yang
harus diemban oleh Duta Besar yaitu :
1. Melaksanakan Perundingan ( negotiation )
2. Meneropong keadaan (
observation )
3. Memberi perlindungan ( protection )
Konsul Jenderal :
Hubungan antar negara yang bersifat non politis
dapat dilakukan oleh konsuler yang dipimpin oleh Konsul Jenderal .
Konsul memiliki tugas :
1. Bidang ekonomi : menggalakkan ekspor, promosi
perdagangan
2. Bidang Kebudayaan dan ilmu pengetahuan,
seperti pertukaran pelajar/ mahasiswa
3. Bidang-bidang lain seperti memberi
paspor/visa, fungsi administrasi dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar