-->
Tampilkan postingan dengan label AGAMA ISLAM (SMA XI). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA ISLAM (SMA XI). Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PETENGAHAN



iaperte.jpgPada tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya, pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul

Ekonomi syariah


Artikel ini adalah bagian dari seri Islam
Allah-eser-green.png
Rasul

Nabi Muhammad SAW
.
Kitab Suci

Al-Qur'an
.
Rukun Islam
1. Syahadat · 2. Salat · 3. Puasa
4. Zakat · 5. Haji
Rukun Iman
Iman kepada : 1. Allah
2. Malaikat · 3. Al-Qur'an ·4. Nabi
5. Hari Akhir · 6. Qada & Qadar
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul · Sahabat
Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah · & · Madinah
Kota suci lainnya
Yerusalem · Najaf · Karbala
Kufah · Kazimain
Mashhad ·Istanbul · Ghadir Khum
Hari Raya
Idul Fitri · & · Idul Adha
Hari besar lainnya
Isra dan Mi'raj · Maulid Nabi
Asyura
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah · Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Ayatullah · Mufti
Hukum Islam
Al-Qur'an ·Hadist
Sunnah · Fiqih · Fatwa
Syariat · Ijtihad
Manhaj
Salafush Shalih
Mazhab
1. Sunni :
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
2. Syi'ah :
Dua Belas Imam
Ismailiyah·Zaidiyah
3. Lain-lain :
Ibadi · Khawarij
Murji'ah·Mu'taziliyah
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah[3].

dakwah

Tiga Cara Berdakwah

Saturday, 01 May 2010 16:35 WIB
Oleh Hamdi SSos

''Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.'' (QS Al-Anbiyaa : 107). Rasulullah SAW adalah sebaik-baiknya teladan bagi umat manusia. Dalam berdakwah, Rasul SAW senantiasa mengajak umatnya dengan cara yang lembut, sopan, bijaksana, kasih sayang, dan penuh keteladan.

Sebab, sejatinya dakwah adalah menyeru dan mengajak umat manusia untuk menjadi lebih baik. Bukan menakut-nakuti mereka dengan berbagai ancaman. Dalam Alquran, Allah SWT memberikan tuntunan berdakwah dengan tiga cara, yakni bil hikmah, mau'izhah hasanah wa jaadilhum billati hiya ahsan. ''Ajaklah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah (bijaksana), pelajaran (nasihat) yang baik, dan cegahlah mereka dengan cara yang baik.'' (QS An-Nahl: 125).

Tata cara Merawat Jenazah

Merawat Muhtadlir (Orang sekarat pati)

Apabila telah nampak tanda-tanda ajal telah tiba, maka tindakan yang sunah dilakukan oleh orang yang menunggu adalah sebagai berikut:
1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat. Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa menghadap qiblat.

Kamis, 24 Maret 2011

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban? Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat

Rabu, 23 Maret 2011

TAUBAT DAN RAJA


A. Pengertian taubat

Yang dimaksud dengan taubat masa sekarang: meninggalkan secara langsung dosa yang sedang dilakukan. Adapun taubat masa yang akan datang: bertekad untuk tidak melakukan kembali .
Taubat ada tiga macam: Taubat umum ('Am), taubat khusus Khâsh, dan taubat paling khusus (khawwâshul khawwâsh).
Taubat umum adalah taubat dari maksiat, yaitu taubat orang-orang yang bermaksiat.
Taubat khusus adalah taubat dari taubat umum, taubat ini adalah taubatnya para Nabi terdahulu.
Taubat paling khusus adalah taubat dari perhatian terhadap selain Allah swt, ini adalah taubatnya Rasulullah saw dan Ahlul bait (sa). Jadi taubat mereka adalah kembali kepada Allah dari pandangan kepada selain Allah. Istilah taubat ini dikenal di kalangan ahli suluk.

BERKOMPETISI DALAM KEBAIKAN






"Dan setia umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Q.S. Al- Baqarah [2]: 148)

Dari arti potongan surat yang saya tulis di atas ada kandungan yang ingin saya sampaikan kepada pembaca sekalian. Surat ini menjelaskan bahwa setiap umat memiliki kiblat untuk beribadah. Kiblat umat Islam adalah Ka'bah yang ada di Masjidil Haram (Masjid Al-Haram). sebelum menghadap Ka'bah, umat Islam melaksanakan shalat menghadap baitul Mawdis (Bait Al- Maqdis). Pada saat Rasulullah dan umat Islam melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis, kaum Yahudi mengolok-olok dengan menyatakan bahwa umat Islam meniru kiblat mereka. Selanjutnya, Allah swt, memerintahkan kepada Rasulullah dan umat Islamagar melaksanakan ibadah menghadap ke Masjid al-Haram.

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH

A. Pengertian Iman Kepada Rasul-rasul Allah

Iman kepada Rasul Allah termasuk rukun iman yang keempat dari enam rukun yang wajib diimani oleh setiap umat Islam. Yang dimaksud iman kepada para rasul ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk menerima wahyu dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menurut Imam Baidhawi, Rasul adalah orang yang diutus Allah swt. dengan syari’at yang baru untuk menyeru manusia kepadaNya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus Allah swt. untuk menetapkan (menjalankan) syari’at rasul-rasul sebelumnya. Sebagai contoh bahwa nabi Musa adalah nabi sekaligus rasul. Tetapi nabi Harun hanyalah nabi, sebab ia tidak diberikan syari’at yang baru. Ia hanya melanjutkan atau membantu menyebarkan syari’at yang dibawa nabi Musa AS.

MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN

  1. Isi kandungan surah Ar-Rum ayat 41-42
    1. Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.

Selasa, 22 Maret 2011

MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN

  1. Terjemahan surah Ar-Rum ayat 41-42
41.  Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
42.  Katakanlah: “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
  1. Isi kandungan surah Ar-Rum ayat 41-42
    1. Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
.
  1. Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a)      Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
b)      Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
c)      Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.
  1. Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004: 116)
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.(quraish shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116). Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu, ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas tersebut.(sayyid quthb, 2003: 226) dan dengan melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT menciptakan alam semesta dan segala isinya, daratan, lautan, angkasa raya, flora, fauna, adalah untuk kepentingan umat manusia (QS an-Nahl: 10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam demi kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil pelajaran darinya.(syamsuri, 2006:97)
  1. Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: مَنْ سَنَّ      فِى اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ اَجْرُهَا وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ  اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn Abdillah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik dalam islam, maka ia akan memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari orang yang melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi pahala orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang jelek, maka ia akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa mengurangi dosa orang yang menirunya (HR.Muslim)
  1. Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa saja yang memprakarsai suatu perbuatan yang baik, seperti menciptakan suatu teori, metode, atau cara yang baik kemudian ditiru dan dilaksanakan oleh orang lain maka ia akan memperoleh pahala hasil prakarsa dan penemuannya itu serta pahala yang terus mengalir dari pahala-pahala orang yang menirunya dan melaksanakannya tanpa mengurangi pahala-pahala orang yang mengikutinya itu. Contohnya orang yang berusaha mengangkat kehidupan orang miskin dengan cara memberi pinjaman modal usaha kecil-kecilan. Bila usahanya sudah berjalan dan pinjamannya dapat dikembalikan dengan cara diangsur tanpa bunga, apabila perbuatan ini diikuti oleh orang lain, maka si pemrakarsa tadi akan mendapat dua pahala.
Begitu juga sebaliknya, orang yang berbuat kejahatan, ia akan mendapat dua dosa dari perbuatan dirinya dan dari dosa orang yang menirunya. Contohnya orang yang mencari lahan pertanian dengan cara membakar hutan sehingga hutan menjadi gundul dan rusak, lalu perbuatannya itu ditiru orang lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
  1. Kesimpulan
    1. Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
    2. Dampak negatif  kerusakan akan dirasakan manusia
    3. Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
    4. Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
  1. ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa unsur didalamnya, yaitu Pertama, konsep yang terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, yang didalamnya memaparkan maksud dari manjaga kelestarian lingkungan secara umum. Kedua, fakta yang juga terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, dimana kehancuran yang dialami oleh umat-umat pada masa dahulu, yang diakibatkan karena perbuatan mereka, yaitu menyekutukan Allah. Selain itu, juga terdapat contoh-contoh akibat dari kerusakan lingkungan, seperti adanya banjir, longsor, dll. Yang ketiga yaitu prinsip yang terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada peta konsep, dimana tercantum dasar-dasar yang melandasi anjuran menjaga kalestarian lingkungan. Dan yang keempat yaitu nilai yang terdapat pada bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan pedoman dalam berbuat sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak merusaknya. Kemudian selanjutnya yang kelima, keterampilan yaitu terdapat pada poin 1, yakni membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
DAFTAR PUSTAKA
Matsna, Mohammad. 2004. Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah. Semarang: PT Karya Toha Putra
Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam KTSP untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga