- Isi
kandungan surah Ar-Rum ayat 41-42
- Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
menurut kamus besar bahasa indonesia,
kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai
sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah
dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan,
keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak
berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah
jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang
pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997,
Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim
Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk
kehidupan manusia.
pelestarian lingkungan
hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan
hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan
oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya
.
- Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a) Pencegahan masalah air dilakukan
dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air,
pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata
air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai
diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap
sungai-sungai yang telah tercemar.
b)
Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan
Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai
kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah
yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab
membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian
dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang
sudah tidak produktif lagi.
c)
Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian
lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya,
dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah
sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi
akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air
lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.
- Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat
penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di
lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya
disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera
menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan
di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan
bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004: 116)
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya
sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka
menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad
menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari
keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan
menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.(quraish
shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut
darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat
berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya
keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara
ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan
lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan
pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang perintah untuk
mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa
umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan kemusyrikan mereka,
mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru kepada selain
Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116). Selain itu pula,
ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa mereka
dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum
mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang
dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu,
ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas
tersebut.(sayyid quthb, 2003: 226) dan dengan melakukan perjalanan
dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan di muka
bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan manusia yang tidak
bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan melihat dan
meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran
atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat
manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT
menciptakan alam semesta dan segala isinya, daratan, lautan, angkasa
raya, flora, fauna, adalah untuk kepentingan umat manusia (QS an-Nahl:
10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah,
diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan
segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil
manfaat, menggali dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan
sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti
tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti
longsor, banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari
kita semua sebagai khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan
melestarikan alam demi kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam
melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita
disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil
pelajaran darinya.(syamsuri, 2006:97)
- Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ
عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمْ: مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ
اَجْرُهَا وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً كَانَ
عَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn Abdillah, ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik dalam islam,
maka ia akan memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari orang
yang melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi
pahala orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang
jelek, maka ia akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa
mengurangi dosa orang yang menirunya (HR.Muslim)
- Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa
saja yang memprakarsai suatu perbuatan yang baik, seperti menciptakan
suatu teori, metode, atau cara yang baik kemudian ditiru dan
dilaksanakan oleh orang lain maka ia akan memperoleh pahala hasil
prakarsa dan penemuannya itu serta pahala yang terus mengalir dari
pahala-pahala orang yang menirunya dan melaksanakannya tanpa mengurangi
pahala-pahala orang yang mengikutinya itu. Contohnya orang yang
berusaha mengangkat kehidupan orang miskin dengan cara memberi pinjaman
modal usaha kecil-kecilan. Bila usahanya sudah berjalan dan
pinjamannya dapat dikembalikan dengan cara diangsur tanpa bunga,
apabila perbuatan ini diikuti oleh orang lain, maka si pemrakarsa tadi
akan mendapat dua pahala.
Begitu juga
sebaliknya, orang yang berbuat kejahatan, ia akan mendapat dua dosa
dari perbuatan dirinya dan dari dosa orang yang menirunya. Contohnya
orang yang mencari lahan pertanian dengan cara membakar hutan sehingga
hutan menjadi gundul dan rusak, lalu perbuatannya itu ditiru orang
lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa
dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
- Kesimpulan
- Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
- Dampak negatif kerusakan akan dirasakan manusia
- Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
- Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
- ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas, maka
terdapat beberapa unsur didalamnya, yaitu Pertama, konsep yang
terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, yang didalamnya
memaparkan maksud dari manjaga kelestarian lingkungan secara umum. Kedua,
fakta yang juga terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum
41-42, dimana kehancuran yang dialami oleh umat-umat pada masa dahulu,
yang diakibatkan karena perbuatan mereka, yaitu menyekutukan Allah.
Selain itu, juga terdapat contoh-contoh akibat dari kerusakan
lingkungan, seperti adanya banjir, longsor, dll. Yang ketiga
yaitu prinsip yang terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada peta konsep,
dimana tercantum dasar-dasar yang melandasi anjuran menjaga kalestarian
lingkungan. Dan yang keempat yaitu nilai yang terdapat pada
bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan pedoman dalam
berbuat sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak
merusaknya. Kemudian selanjutnya yang kelima, keterampilan
yaitu terdapat pada poin 1, yakni membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
DAFTAR PUSTAKA
Matsna,
Mohammad. 2004. Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah. Semarang: PT
Karya Toha Putra
Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir
Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah.
Jakarta: Lentera Hati
Syamsuri. 2004. Pendidikan
Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam KTSP
untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga